Tampilkan postingan dengan label Ibu dan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibu dan Anak. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Desember 2012

Asi Hemat 25 Juta


Asi Hemat 25 Juta
detikHealth-Air susu ibu (ASI) tidak hanya membuat ibu dan bayi lebih sehat, namun juga bisa menekan anggaran pengeluaran keluarga. Jika bayi diberikan ASI hingga usia 2 tahun, maka setidaknya bisa menghemat Rp 25 juta.

"Penelitian Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), jika ibu memberi ASI sampai 2 tahun , dalam arti tidak diberikan susu formula, maka akan menghemat minimal Rp 25 juta," kata Ketum AIMI, Mia Sutanto, dalam kick off program 'Breastfeeding Friendly Workplace' di FX Lifestyle X'nter Mall, Jl Sudirman, Jakarta, dan ditulis pada Minggu (23/12/2012).

"Bayi yang sehat dan penghematan pengeluaran keluarga akan mengurangi stres karyawati," sambungnya.

Untuk itu perlu perhatian dari perusahaan yang mempekerjakan karyawati yang sedang menyusui. Agar hak ibu dan anaknya terpenuhi, hendaknya ruang laktasi disediakan bagi para ibu menyusui.

"Seperti disampaikan Dr. Nicholas K. Alipui, Director of UNICEF Programmes, breastfeeding has become everybody's problem, but nobody's responsibility. Padahal soal menyusui ini sudah diatur di UU dan peraturan lainnya," imbuh Mia.

Wanita yang bekerja dan sedang memberikan ASI juga mendapat perhatian dari ILO melalui Maternity Protection Convention Nomor 183 dan 191. Dalam konvemsi tersebut disebutkan wanita berhak untuk mendapatkan waktu istiharat (lebih dari sekali sehari), ataupun memperoleh pengurangan jam kerja (yang tetap digaji) untuk menyusui anaknya – atau memerah/memompa ASI.

UU pun menjamin perlindungan bagi ibu bekerja yang sedang menyusui. Misalnya UU 49/1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 49 ayat 2 di mana disebutkan wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita.

Selain itu di UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 83 disebutkan pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja. Dan berdasar UU No 36/2009 tentang Kesehatan pasal 200 menyebut adanya sanksi pidana bagi orang yang menghalangi program pemberian ASI eksklusif.
Read More >>

Tempat Kerja Ibu Menyusui


detikHealth - Ibu menyusui merupakan hak asasi manusia. Demikian pula dengan bayinya yang disusui. Karena itu ibu bekerja yang menyusui harus mendapat perlindungan, sesuai amanat konstitusi. Nah, sudahkah tempat-tempat kerja bersahabat dengan ibu menyusui?

"Berdasar pemantauan implementasi kebijakan menyusui di kabupaten-kabupaten binaan Save the Children Aceh, Jawa Barat dan NTT pada November 2011, penyediaan ruang menyusui di perkantoran pemerintah 10,81 persen. Sedangkan perkantoran swasta 11,11 persen," ujar Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Mia Sutanto, dalam kick off program 'Breastfeeding Friendly Workplace' di FX Lifestyle X'nter Mall, Jl Sudirman, Jakarta, dan ditulis pada Minggu (23/12/2012).

Sementara itu perkantoran pemerintah di daerah yang dipantau yang mempunyai ruangan menyusi tapi bukan ruangan khusus ada 21,62 persen. Dan 16,67 persen untuk perkantoran swasta. 2,70 Persen perkantoran pemerintah yang punya kebijakan tertulis tentang pengadaan ruang menyusui dan 0,00 persen untuk swasta.

Dijelaskan Mia, penyediaan ruang laktasi bagi ibu untuk memerah ASI atau menyusui anaknya di tempat kerja tidak hanya menguntungkan karyawan perempuan, tetapi juga perusahaan. Ruang laktasi bisa meningkatkan produktivitas kerja, membuat karyawati jarang absen, mengurangi biaya kesehatan karena ASI membuat ibu dan bayinya lebih sehat. Selain itu juga bisa mengurangi turn over dan dan stres, sebab ASI membuat ibu dan bayinya sehat dan bahagia lantaran haknya terpenuhi.

"Juga meningkatkan reputasi perusahaan dan recruitment incentive. Perusahaan jadi punya positive image sebagai mother friendly workplace, sehingga menarik peremouan untuk melamar kerja," papar Mia.

Simon Field, Program Manager Better Work Indonesia (BWI), yang hadir dalam acara tersebut menambahkan pabrik-pabrik industri garmen di Indonesia merasakan semakin sulitnya menjaga karyawan wanita agar tidak mengundurkan diri setelah cuti melahirkan. Permasalahan ini dapat ditanggulangi apabila manajemen mengambil kebijakan tentang tempat kerja yang ramah pada aktivitas menyusui.

"Ini akan membuat perusahaan mereka mematuhi UU yang berlaku di Indonesia, di samping juga menekan biaya-biaya dan tingkat ketidakhadiran karyawan," ucapnya.

Untuk itulah BWI dan AIMI meluncurkan pedoman 'Breastfeeding Friendly Workplace' sebagai tawaran bantuan praktis kepada manajemen pabrik di sektor garmen yang berkeinginan menerapkan kebijakan tentang tempat kerja yang ramah pada aktivitas menyusui. Nah pedoman ini bisa diunduh melalui http://www.betterwork.og/indonesia.
Read More >>

Sabtu, 22 Desember 2012

Kakak Dan Adik Bertengkar


detikHealth - Pertengkaran dalam hubungan kakak beradik memang wajar terjadi di usia anak-anak dan remaja. Tetapi jika hal ini terus menerus terjadi, dapat meningkatkan kemungkinan kecemasan, stres, dan bahkan depresi di kemudian hari.

"Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik yang timbul dalam hubungan persaudaraan kakak beradik terkait dengan kecemasan yang lebih besar dan sikap rendah diri satu tahun kemudian," kata Nicole Campione-Barr, asisten profesor ilmu psikologi dari Missouri University College of Arts and Science, di Columbia.

Campione-Barr dan rekannya melakukan sebuah studi yang dilakukan dengan mempelajari 145 pasang kakak beradik. Usia rata-rata dari pasangan kakak beradik yang terlibat dalam studi tersebut adalah 12 dan 15 tahun. 

Studi tersebut dilakukan selama satu tahun dengan menilai berbagai topik yang berbeda dari kemungkinan konflik, serta mencatat frekuensi dan intensitas seberapa sering keduanya mengalami adu argumentasi.

Argumen tersebut dibagi ke dalam dua kategori yaitu yang pertama adalah pelanggaran hak milik pribadi sedangkan kategori kedua adalah konflik atas keadilan dan kesetaraan yang diberikan oleh orangtua. Dalam hubungan persaudaraan seringkali terjadi rasa iri atas perhatian yang diberikan oleh orangtua yang menurutnya tidak sama dengan apa yang diperolehnya.

Penelitian ini kemudian menemukan bahwa argumen-argumen tersebut menjadi alasan terhadap perasaan depresi, kecemasan dan harga diri yang dirasakan oleh peserta setelah setahun masa studi. Hasil penelitian ini kemudian dipublikasikan dalam jurnal Child Development. 

"Meskipun orang tua biasanya cenderung turun tangan sebagai penengah dalam konflik kakak beradik, tetapi berdasarkan penelitian sebelumnya diketahui bahwa orang tua yang melakukan intervensi ke dalam konflik persaudaraan di usia remaja dapat merugikan," kata Campione-Barr, seperti dilansir health.india, Minggu (23/12/2012).

Untuk mencegah terjadinya stres dan depresi yang berakar dari masalah di dalam keluarga, hendaknya orangtua menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis, mengajarkan perasaan saling menghargai diantara sesama anggota keluarga, dan menerapkan keadilan agar tidak timbul kecemburuan.
Read More >>